Apa Faktor yang Mempengaruhi K3?
Sebuah perusahaan atau pengelola suatu usaha haruslah mempunyai unsur K3 yang menjadi standar operasional. Unsur ini terdiri dari kesehatan, keamanan, dan keselamatan kerja. Dengan adanya tiga hal ini tenaga pekerja atau personel dari sebuah perusahaan dapat bekerja dengan maksimal dan tidak akan mengalami kecelakaan yang membuat sakit, luka, ataupun masalah krusial lainnya. Berdasarkan Pasal 2 dalam Permenaker No. 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja. Pengusaha dan/atau Pengurus wajib melaksanakan syarat-syarat K3 Lingkungan Kerja.
Inilah Beberapa Syarat K3
Syarat-syarat dari keselamatan dan kesehatan kerja Lingkungan Kerja seperti yang dimaksud dalam Pasal 2 Permenaker No. 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja meliputi pertama, pengendalian Faktor Fisika dan Faktor Kimia agar berada di bawah NAB. Kedua, pengendalian Faktor Biologi, Faktor Ergonomi, dan Faktor Psikologi Kerja agar memenuhi standar. Ketiga ialah penyediaan fasilitas Kebersihan dan sarana Higiene di Tempat Kerja yang bersih dan sehat. Dan yang terakhir adalah penyediaan personil K3 yang memiliki kompetensi dan kewenangan K3 di bidang Lingkungan Kerja.
Untuk pelaksaan syarat-syarat K3 sendiri dilakukan melalui kegiatan pengukuran dan pengendalian lingkungan kerja, dan penetapan hygiene dan sanitasi. Di dalam Pasal 5, Permenaker No. 5 Tahun 2018, pengukuran dan pengendalian Lingkungan Kerja meliputi faktor kimia, fisika, biologi, eergonomi, dan psikologi. Sedangkan penerapan hygiene dan sanitasi meliputi bangunan tempat kerja, kebutuhan udara, tata laksana kerumahtanggaan, dan fasilitas kebersihan.
Faktor Mempengaruhi K3
Tahukah anda mengenai apa saja faktor yang mempengaruhi K3? Berikut ini terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi dalam K3 Lingkungan kerja beserta turunannya.
Pertama ialah faktor fisika. Faktor fisik terbagi lagi menjadi beberapa turunan. Yakni diantaranya iklim kebisingan, pencahayaan, tekanan udara, kebisingan, getaran, gelombang radio atau gelombang mikro, medan magnet statis, dan sinar ultra violet. Penanganan faktor fisika ini cukup kompleks karena setiap turunannya mempunyai cara penanganan yang spesifik. Namun secara umum penanganan yang dilakukan ialah mengendalikan pemicu yang membuat tenaga kerja merasa tidak aman.
Kemudian faktor kimia. Faktor ini berhubungan dengan hal-hal yang berbau kimia, serta perlindungan pada tenaga kerja dan masyarakat umum di sekitar lingkungan perusahaan. Beberapa bahan kimia yang dianggap berbahaya umumnya akan diklasifikasikan menjadi beberapa jenis, seperti mudah terbakar, mudah meledak, beracun, oksidator, korosif, radioaktif, dan reaktif. Cara mengendaikan bahan-bahan kimia ini dengan memberikan ventilasi yang cukup, mengisolasi, penggunaan bahan kimia yang lebih aman, dan penanganan lainnya.
Lalu faktor biologi. Potensi bahaya dalam faktor biologi diantaranya seperti mikroorganisme dan atau toksinnya, binatang berbisa, binatang buas, anthropoda, hewan invertebrate, dan lain-lainnya. Pengendaliannya bisa dilakukan dengan berbagai cara. Misalanya menggunakan baju kerja yang sesuai, memasang rambu-rambu yang sesuai, memberi disinfektan, memberikan vaksinasi, dan lainnya. Faktor ergonomic, potensi bahaya berdasarkan faktor ergonomic ialah cara kerja, postur tubuh, dan posisi kerja yang tidak melakukan pekerjaan, tempat kerja dan desain alat kerja tidak sesuai dengan antropometri tenaga kerja.
Untuk menanganinya, sebaiknya menghindari posisi kerja yang janggal, mengatur waktu dan istirahat, memperbaiki cara kerja dan posisi kerja, dan sebagainya. Yang terkahir faktor psikologi. Potensi bahaya meliputi konflik peran, beban kerja, tanggungjawab terhadap oranglain, ketidakjelasan jabatan. Menanganinya cara mengadakan program konseling, memberikan kebebasan bagi tenaga kerja untuk berpendapat, dan lain-lainnya.